Layanan Pengaduan

Not Saved

LSPro menyediakan mekanisme pengaduan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas layanan sertifikasi. Setiap pihak yang berkepentingan, termasuk pemohon sertifikasi, pemegang sertifikat, maupun masyarakat, berhak menyampaikan pengaduan terkait layanan, proses, atau perilaku personel LSPro.


Pengaduan dapat mencakup ketidakpuasan terhadap pelayanan, dugaan ketidaksesuaian prosedur, potensi konflik kepentingan, atau hal lain yang dianggap tidak memenuhi ketentuan standar sertifikasi. LSPro wajib menerima, mencatat, dan memverifikasi setiap pengaduan secara objektif dan tanpa diskriminasi.


Proses penanganan pengaduan dilakukan oleh unit atau personel yang independen dari objek pengaduan, guna memastikan keputusan yang adil dan tidak bias. Setiap pengaduan ditindaklanjuti dengan langkah evaluasi, klarifikasi, dan penyelesaian sesuai prosedur yang telah ditetapkan. LSPro juga memastikan bahwa pelapor memperoleh respons dalam waktu yang wajar dan informasi terkait status penanganan pengaduannya.


Melalui mekanisme pengaduan yang terdokumentasi dan transparan, LSPro berupaya menjaga integritas sistem sertifikasi serta meningkatkan kepuasan dan kepercayaan para pemangku kepentingan.

Submitted

Thank you for spending your valuable time to fill this form