Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRO)
Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRO) bertugas menyelenggarakan kegiatan sertifikasi produk guna memastikan bahwa suatu produk memenuhi standar mutu, keamanan, dan regulasi teknis yang berlaku. Berikut ini adalah proses yang dilakukan dalam sertifikasi produk.
Management Policy
Kebijakan Manajemen LS Pro MQ Cert
Impartiality, Independency, and Integrity
Pimpinan dan personel lembaga sertifikasi bebas dari pengaruh komersial, keuangan, dan pengaruh lainnya, yang dapat mempengaruhi kenetralan mereka.
Remunerasi staf tidak dipengaruhi oleh jumlah maupun hasil sertifikasi yang dilakukan (audit/evaluasi/inspeksi TARA dan pemberian sertifikat). Kepala lembaga sertifikasi dibebaskan dari instruksi teknis dari luar terkait kegiatan dan keputusan sertifikasi.
Lembaga sertifikasi jasa TARA tidak memberikan layanan konsultasi atau konsultasi apa pun untuk menyiapkan sistem sertifikasi jasa TARA yang dapat menciderai/membahayakan kepercayaan terhadap independensi penilaian dan integritasnya terkait dengan aktivitas audit/evaluasi/inspeksi dan sertifikasinya. Ketidakberpihakan dijamin melalui ketentuan dalam dokumen QM.
Confidentiality and Conflict Interest
Berdasarkan kontrak kerja, semua karyawan wajib menjaga kerahasiaan yang ketat terkait informasi klien dan jasa TARA. Kerahasiaan berlaku di luar masa kerja mereka. Laporan dan data terkait hanya akan dikirim langsung kepada klien dan melalui saluran yang dianggap aman. Pengecualian memerlukan instruksi tertulis dari klien.
Karyawan yang terlibat dalam audit/evaluasi/inspeksi jasa TARA atau sistem manajemen tidak boleh terlibat dalam konsultasi dan pemberian saran teknis untuk hal tersebut.
Mengatur dan berpartisipasi dalam kursus pelatihan yang berhubungan dengan jaminan mutu, sistem manajemen atau audit yang berhubungan dengan penyediaan informasi dan saran umum dan tidak boleh memberikan saran khusus kepada perusahaan.
Liability and Financial Support
LSPro MQ Cert memiliki asuransi atau dana cadangan yang tersimpan di organisasi induknya, PT. MANAJEMEN QOLBU SERTIFIKASI, apabila ada tanggung gugat yang mengharuskan LSPro MQ Cert membayar sejumlah nominal tertentu, maka LSPro MQ Cert akan memakai asuransi atau dana talangan tersebut untuk membayarnya.
Organisasi memperoleh semua dukungan finansial dari klien melalui biaya yang dibebankan untuk layanannya. Kompensasi karyawan yang terlibat dalam kegiatan audit/evaluasi/inspeksi jasa TARA dan sertifikasi tidak bergantung pada hasil audit/evaluasi/inspeksi atau jumlah audit/evaluasi/inspeksi yang dilakukan.
Non-Discrimination Condition
Kebijakan LSPro MQ Cert menyatakan komitmen terhadap non-diskriminasi, termasuk prosedur-prosedur yang dibuat dan administrasi yang dijalankan, semuanya berdasarkan kondisi non-diskriminasi.
Jasa LSPro MQ Cert dapat diakses oleh seluruh pemohon TARA dari seluruh wilayah Indonesia.
Akses terhadap proses sertifikasi tidak berdasarkan ukuran klien / keanggotaan dari asosiasi / kelompok tertentu. Tidak berdasarkan pada jumlah sertifikat yang telah diterbitkan dan juga tidak dipengaruhi oleh kondisi keuangan, kecuali kalau klien terbukti berpartisipasi dalam kegiatan illegal atau ketidakpatuhan terhadap persyaratan sertifikasi yang berulang.
LSPro MQ Cert dapat membatasi persyaratan, evaluasi, tinjauan, keputusan dan survailen untuk hal-hal khusus yang berkaitan dengan ruang lingkup sertifikasi TARA.
Hak dan Kewajiban
Ketentuan Penggunaan Lisensi dan Pengendalian Produk
Menjaga Kesesuaian Produk Layanan
Penerima lisensi setuju untuk menjaga dan mengendalikan kesesuaian produk layanan dan telah disertifikasi oleh lembaga sertifikasi produk terhadap persyaratan yang ditetapkan dalam standar yang dituliskan dalam dokumen lisensi, sesuai dengan ketentuan umum sertifikasi produk serta aturan khusus yang dinyatakan dalam dokumen lisensi.
Pencantuman Tanda Kesesuaian
LSPro memberi wewenang kepada pemegang lisensi untuk membubuhkan tanda kesesuaian pada produk layanan TARA yang dimaksud dalam dokumen lisensi sesuai dengan skema sertifikat produk yang ditetapkan oleh LSPro
Biaya Sertifikasi
Penerima lisensi wajib membayar seluruh biaya yang terkait dengan proses sertifikasi dan survailen, termasuk biaya audit, evaluasi, inspeksi, serta administrasi kepada LSPro. Besaran biaya akan diinformasikan setelah peninjauan terhadap permohonan.
Keluhan dan Banding
Dalam pelaksanaan sertifikasi, setiap pemohon atau pemegang sertifikat memiliki hak untuk menyampaikan keluhan maupun banding terkait layanan, proses, ataupun keputusan yang ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro).
Layanan Sertifikasi
SNI 9255-2025 : Taman Asuh Ramah Anak
SNI 9255:2025 Taman Asuh Ramah Anak (TARA) adalah Standar Nasional Indonesia yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mengatur penyelenggaraan layanan pengasuhan anak usia 0–6 tahun secara aman, inklusif, dan berkualitas. Standar ini dirancang untuk memastikan bahwa fasilitas seperti daycare, taman penitipan anak, dan taman pengasuhan anak memenuhi prinsip pemenuhan hak dan perlindungan anak, termasuk anak disabilitas dan berkebutuhan khusus.
Mengenal Lebih Jauh Tentang SNI 9255:2025 TARA
Layanan Pengaduan
LSPro menyediakan mekanisme pengaduan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas layanan sertifikasi. Setiap pihak yang berkepentingan, termasuk pemohon sertifikasi, pemegang sertifikat, maupun masyarakat, berhak menyampaikan pengaduan terkait layanan, proses, atau perilaku personel LSPro.
Pengaduan dapat mencakup ketidakpuasan terhadap pelayanan, dugaan ketidaksesuaian prosedur, potensi konflik kepentingan, atau hal lain yang dianggap tidak memenuhi ketentuan standar sertifikasi. LSPro wajib menerima, mencatat, dan memverifikasi setiap pengaduan secara objektif dan tanpa diskriminasi.
Proses penanganan pengaduan dilakukan oleh unit atau personel yang independen dari objek pengaduan, guna memastikan keputusan yang adil dan tidak bias. Setiap pengaduan ditindaklanjuti dengan langkah evaluasi, klarifikasi, dan penyelesaian sesuai prosedur yang telah ditetapkan. LSPro juga memastikan bahwa pelapor memperoleh respons dalam waktu yang wajar dan informasi terkait status penanganan pengaduannya.
Melalui mekanisme pengaduan yang terdokumentasi dan transparan, LSPro berupaya menjaga integritas sistem sertifikasi serta meningkatkan kepuasan dan kepercayaan para pemangku kepentingan.
Isi Formulir Pengaduan







