LSPro MQ Sertifikasi

Partner Sertifikasi SNI Taman Asuh Ramah Anak Terpercaya

Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRO)

Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRO) bertugas menyelenggarakan kegiatan sertifikasi produk guna memastikan bahwa suatu produk memenuhi standar mutu, keamanan, dan regulasi teknis yang berlaku. Berikut ini adalah proses yang dilakukan dalam sertifikasi produk.

Permohonan Sertifikasi

Klien mengajukan permohonan sertifikasi produk ke LSPRO. Mengisi formulir permohonan dan melampirkan dokumen pendukung (seperti profil, spesifikasi, dan standar yang dituju).

Tinjauan Permohonan

LSPRO melakukan peninjauan administratif dan teknis terhadap dokumen permohonan.Memastikan kelengkapan dan kesesuaian produk dengan ruang lingkup sertifikasi.

Audit dan Evaluasi Sistem

Audit ke lokasi untuk menilai sistem mutu dan proses produksi. Mengevaluasi konsistensi produksi dan pengendalian mutu

Penilaian Kesesuaian

Hasil audit dan pengujian dianalisis oleh tim auditor LSPRO. Dibandingkan dengan persyaratan standar untuk menilai kesesuaian.

Keputusan Sertifikasi

Komite sertifikasi LSPRO memutuskan apakah produk layak diberi sertifikat. Jika memenuhi seluruh persyaratan, sertifikat produk diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon.

Surveilans dan Pemeliharaan Sertifikasi

LSPRO melakukan surveilans berkala (biasanya setahun sekali) untuk memastikan produk tetap memenuhi standar. Bisa mencakup audit ulang dan pengujian sampel.

Resertifikasi

Setelah masa berlaku sertifikat habis (umumnya 3 tahun), dilakukan proses resertifikasi.

Management Policy

Kebijakan Manajemen LS Pro MQ Cert

Impartiality, Independency, and Integrity

Pimpinan dan personel lembaga sertifikasi bebas dari pengaruh komersial, keuangan, dan pengaruh lainnya, yang dapat mempengaruhi kenetralan mereka.

Remunerasi staf tidak dipengaruhi oleh jumlah maupun hasil sertifikasi yang dilakukan (audit/evaluasi/inspeksi TARA dan pemberian sertifikat). Kepala lembaga sertifikasi dibebaskan dari instruksi teknis dari luar terkait kegiatan dan keputusan sertifikasi.

Lembaga sertifikasi jasa TARA tidak memberikan layanan konsultasi atau konsultasi apa pun untuk menyiapkan sistem sertifikasi jasa TARA yang dapat menciderai/membahayakan kepercayaan terhadap independensi penilaian dan integritasnya terkait dengan aktivitas audit/evaluasi/inspeksi dan sertifikasinya. Ketidakberpihakan dijamin melalui ketentuan dalam dokumen QM.

Confidentiality and Conflict Interest

Berdasarkan kontrak kerja, semua karyawan wajib menjaga kerahasiaan yang ketat terkait informasi klien dan jasa TARA. Kerahasiaan berlaku di luar masa kerja mereka. Laporan dan data terkait hanya akan dikirim langsung kepada klien dan melalui saluran yang dianggap aman. Pengecualian memerlukan instruksi tertulis dari klien.

Karyawan yang terlibat dalam audit/evaluasi/inspeksi jasa TARA atau sistem manajemen tidak boleh terlibat dalam konsultasi dan pemberian saran teknis untuk hal tersebut.

Mengatur dan berpartisipasi dalam kursus pelatihan yang berhubungan dengan jaminan mutu, sistem manajemen atau audit yang berhubungan dengan penyediaan informasi dan saran umum dan tidak boleh memberikan saran khusus kepada perusahaan.

Liability and Financial Support

LSPro MQ Cert memiliki asuransi atau dana cadangan yang tersimpan di organisasi induknya, PT. MANAJEMEN QOLBU SERTIFIKASI, apabila ada tanggung gugat yang mengharuskan LSPro MQ Cert membayar sejumlah nominal tertentu, maka LSPro MQ Cert akan memakai asuransi atau dana talangan tersebut untuk membayarnya.

Organisasi memperoleh semua dukungan finansial dari klien melalui biaya yang dibebankan untuk layanannya. Kompensasi karyawan yang terlibat dalam kegiatan audit/evaluasi/inspeksi jasa TARA dan sertifikasi tidak bergantung pada hasil audit/evaluasi/inspeksi atau jumlah audit/evaluasi/inspeksi yang dilakukan.

Non-Discrimination Condition

Kebijakan LSPro MQ Cert menyatakan komitmen terhadap non-diskriminasi, termasuk prosedur-prosedur yang dibuat dan administrasi yang dijalankan, semuanya berdasarkan kondisi non-diskriminasi.

Jasa LSPro MQ Cert dapat diakses oleh seluruh pemohon TARA dari seluruh wilayah Indonesia.

Akses terhadap proses sertifikasi tidak berdasarkan ukuran klien / keanggotaan dari asosiasi / kelompok tertentu. Tidak berdasarkan pada jumlah sertifikat yang telah diterbitkan dan juga tidak dipengaruhi oleh kondisi keuangan, kecuali kalau klien terbukti berpartisipasi dalam kegiatan illegal atau ketidakpatuhan terhadap persyaratan sertifikasi yang berulang.

LSPro MQ Cert dapat membatasi persyaratan, evaluasi, tinjauan, keputusan dan survailen untuk hal-hal khusus yang berkaitan dengan ruang lingkup sertifikasi TARA.

Layanan Sertifikasi

SNI 9255-2025 : Taman Asuh Ramah Anak

SNI 9255:2025 Taman Asuh Ramah Anak (TARA) adalah Standar Nasional Indonesia yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mengatur penyelenggaraan layanan pengasuhan anak usia 0–6 tahun secara aman, inklusif, dan berkualitas. Standar ini dirancang untuk memastikan bahwa fasilitas seperti daycare, taman penitipan anak, dan taman pengasuhan anak memenuhi prinsip pemenuhan hak dan perlindungan anak, termasuk anak disabilitas dan berkebutuhan khusus.

Mengenal Lebih Jauh Tentang SNI 9255:2025 TARA
SNI 9255-2025 : Taman Asuh Ramah Anak